Rabu, 11 Februari, 2026

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK di Pekanbaru

TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Provinsi Riau.

Salah satu yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Gubernur Riau Abdul Wahid.

Informasi penangkapan itu dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Senin (3/11/2025).

“Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan.

Kendati demikian, Fitroh belum menjelaskan secara rinci kasus apa yang melatarbelakangi penangkapan orang nomor satu di Riau tersebut.

Ia menyebut, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Proyek Whoosh: Herman Khaeron Dorong KPK Usut Tuntas Skandal Anggaran BUMN

“Saat ini tim sedang bekerja. Detail kasus dan barang bukti akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai,” tambahnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan dinaikkan ke tahap penyidikan atau dibebaskan.

Penangkapan ini sontak menarik perhatian publik, mengingat Abdul Wahid baru menjabat sebagai Gubernur Riau hasil Pilkada 2024.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dilantik pada awal 2025 setelah mengungguli calon petahana dalam pemilihan kepala daerah.

Sebelum menjabat sebagai gubernur, Abdul Wahid memiliki rekam jejak panjang di dunia politik.

Ia pernah menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024 mewakili daerah pemilihan Riau II, serta dua periode menjabat di DPRD Riau sejak 2009 hingga 2019.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini