Kamis, 30 Oktober, 2025

BPIH 2026 Turun Jadi Rp87,4 Juta, DPR RI Pastikan Kualitas Layanan Haji Indonesia Tetap Terjaga

TAJUKNASIONAL.COM Kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia. Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M sebesar Rp87.409.365,45 per jemaah.

Angka ini turun sekitar Rp2 juta dibandingkan biaya tahun 2025 yang mencapai Rp89,4 juta per jemaah.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan penurunan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara DPR, pemerintah, dan BPKH.

“Pembahasan kali ini luar biasa karena dilakukan cepat dan penuh tanggung jawab. Dalam satu hari satu malam kita mampu menetapkan angka yang realistis tanpa mengurangi kualitas layanan kepada jemaah,” ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/10).

Baca Juga: Biaya Haji 2026 Disebut Turun, DPR RI Minta Lebih Besar Penurunan

Rincian BPIH dan Komposisi Pembiayaan

BPIH 2026 terdiri dari dua komponen utama:

  • Biaya yang dibayar langsung oleh jemaah (Bipih) sebesar Rp54.193.806,58 atau 62% dari total biaya.

  • Biaya dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji sebesar Rp33.215.558,87 atau 38%.

Dengan komposisi ini, BPKH tetap mencatat surplus sekitar Rp149 miliar, yang akan digunakan untuk menopang pembiayaan haji di tahun-tahun mendatang.
“Dengan surplus tersebut, kita memastikan BPKH tidak terbebani dan tetap memiliki cadangan untuk subsidi berikutnya,” jelas Marwan.

Pelayanan Haji Tetap Jadi Prioritas

Meski ada penurunan biaya, kualitas pelayanan bagi jemaah tetap diprioritaskan.
Fasilitas akomodasi di Makkah dijamin maksimal berjarak 4,5 km dari Masjidil Haram, sedangkan di Madinah maksimal 1 km dari Masjid Nabawi.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini