Rabu, 29 Oktober, 2025

Kapan Batas Waktu Pencairan BLT 900 Ribu? Ini Penjelasannya!

TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Sosial atau BLT Kesra sebesar Rp900 ribu menjelang akhir tahun 2025.

Program ini menjadi kabar baik bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) yang membutuhkan dukungan ekonomi di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok.

Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan sekitar 30 juta keluarga menerima BLT Kesra periode Oktober–Desember 2025.

Tujuan utama program ini adalah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga berpenghasilan rendah.

Namun, penerima diingatkan agar tidak menunda pencairan, karena bantuan yang tidak diambil hingga batas waktu akan dikembalikan ke kas negara.

Sebelum dana disalurkan, pemerintah melakukan verifikasi dan validasi data melalui desa atau kelurahan untuk memastikan penerima benar-benar layak.

Proses pencairan dimulai pada 20 Oktober 2025 melalui bank Himbara dan kantor pos di seluruh Indonesia.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Kesra, dapat Uang Rp900.000 hingga Akhir Tahun!

Adapun batas akhir pencairan ditetapkan hingga 31 Desember 2025, sedangkan verifikasi kelayakan penerima berakhir pada 28 Oktober 2025.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini