TAJUKNASIONAL.COM Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan menolak melaporkan secara resmi dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski demikian, Mahfud menyatakan siap memberikan keterangan jika sewaktu-waktu dipanggil oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Tapi kalau disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga,” ujar Mahfud di Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).
KPK Dinilai Tak Berhak Mendesak Laporan
Pernyataan itu disampaikan Mahfud menanggapi langkah KPK yang sebelumnya mendorong dirinya untuk melaporkan secara resmi dugaan korupsi proyek kereta cepat.
Menurut Mahfud, tidak ada kewajiban hukum bagi warga negara untuk membuat laporan kepada KPK, terlebih jika lembaga tersebut sudah lebih dulu mengetahui kasus yang dimaksud.
Baca Juga:Â Mahfud MD Ungkap Dua Cucunya Jadi Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis di Yogyakarta
“Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor,” tegas Mahfud.
Mahfud bahkan menyebut, informasi yang ia sampaikan ke publik sebenarnya sudah lebih dulu diketahui oleh KPK.
“Wong yang saya laporkan itu KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja,” ucapnya dikutip dari Antara.
“KPK Mestinya Panggil yang Punya Data dan Pelaku”
Lebih lanjut, Mahfud meminta agar KPK memanggil pihak-pihak yang lebih dulu berbicara atau memiliki data dan bukti konkret soal dugaan korupsi proyek senilai triliunan rupiah tersebut.
“Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan adanya dugaan penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung.
Ia menyebut biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, jauh di atas biaya proyek serupa di China yang hanya 17–18 juta dolar AS per kilometer.
Baca Juga: Mahfud MD Desak Penegak Hukum Seret Budi Arie ke Tipikor: “Pintunya Sudah Terbuka”
Respons KPK: Siap Terima Data dari Mahfud
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya terbuka menerima informasi tambahan dari Mahfud MD untuk ditelusuri lebih lanjut.
“Terima kasih informasi awalnya, dan jika memang Prof. Mahfud ada data yang bisa menjadi pengayaan bagi KPK, kami sangat terbuka untuk mempelajari dan menganalisisnya,” ujar Budi pada Senin (20/10).



