Jumat, 24 Oktober, 2025

Pemerintah Indonesia Siapkan Repatriasi Benda Bersejarah dari Belanda, Termasuk Keris Pangeran Diponegoro

TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan tengah menyiapkan proses repatriasi sejumlah benda bersejarah dan pusaka nasional yang masih menjadi koleksi lembaga kolonial di Belanda.

Beberapa di antaranya adalah Keris Kiai Nogo Siluman milik Pangeran Diponegoro, serta peninggalan tokoh-tokoh perjuangan lainnya seperti Teuku Umar dan Sultan Madura.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan, proses pemulangan benda-benda bersejarah tersebut sedang berlangsung dan sudah melalui tahap pendataan resmi.

“Semua sedang berlangsung. Termasuk Keris Kiai Nogo Siluman punya Pangeran Diponegoro, Teuku Umar, punyanya Sultan Madura. Banyak, semua yang sedang kita minta, dan sudah resmi, sudah ada daftarnya,” ujar Fadli Zon usai menghadiri acara peletakan batu pertama pengembangan Situs Candi Plaosan di Klaten, Jawa Tengah, Kamis (23/10).

Baca Juga:Anggota Komisi III DPR RI Tegaskan Pengembang Wajib Hormati Hak Warga Beribadah di Bekasi

Fadli menjelaskan, tim repatriasi Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Belanda pada November 2025 untuk melakukan pertemuan langsung dengan Committee of Colonial Collections — lembaga yang menangani permintaan pemulangan koleksi kolonial Belanda.

“Bulan depan tim repatriasi akan ke Belanda, bertemu dengan komite koleksi kolonial, untuk menjajaki tahap-tahap pemulangan benda-benda bersejarah itu,” ucapnya.

Selain pusaka kerajaan dan benda kebudayaan, pemerintah Indonesia juga tengah mengurus pemulangan koleksi Dubois, termasuk fosil-fosil manusia purba yang ditemukan di Jawa pada masa kolonial.

Koleksi tersebut memiliki nilai ilmiah dan arkeologis tinggi bagi sejarah evolusi manusia di Nusantara.

Menurut Fadli, proses pemulangan benda bersejarah dari luar negeri tidak bisa dilakukan secara langsung, karena harus melewati tahapan penelitian asal-usul (provenance research) untuk memastikan keaslian dan status kepemilikan benda tersebut.

“Mereka minta sebelum dipulangkan ada provenance research-nya, ada riset yang membuktikan bahwa benda itu memang dari Indonesia dan dibawa pada masa kolonial secara tidak sah. Tapi kalau terbukti itu hadiah, kita memang tidak bisa minta kembalikan,” jelas Fadli.

Baca Juga: Profil Fadli Zon, Dari Aktivis dan Politisi Kini Jabat Menteri Kebudayaan

Pemerintah menilai langkah ini sebagai upaya pemulihan martabat dan sejarah bangsa, sekaligus memperkuat diplomasi budaya Indonesia di kancah global.

Fadli menegaskan, pengembalian artefak dan benda pusaka ke tanah air bukan sekadar urusan koleksi, melainkan bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur dan perjuangan bangsa.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini