TAJUKNASIONAL.COM Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat strategi ekonomi nasional dengan memperluas pasar tenaga kerja ke luar negeri.
Salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan adalah pengiriman 500 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke berbagai negara, terutama untuk sektor industri pengelasan (welder) dan jasa perhotelan atau hospitality.
Program besar ini menjadi bagian dari agenda Kabinet Merah Putih dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja nasional, sekaligus menambah sumber devisa negara melalui remitansi dari luar negeri.
Persiapan pengiriman PMI ini dipimpin langsung oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang menggelar rapat koordinasi lintas kementerian pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Dalam rapat tersebut hadir sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Keuangan, Menteri Sekretariat Negara, Menteri ATR/BPN, Menteri Pariwisata, Menteri UMKM, dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Baca Juga:Â Presiden Prabowo dapat Kirim Bunga Anggrek dari Megawati di Hari Ulang Tahun ke-74
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp8 triliun untuk mendukung program ini, yang mencakup proses pelatihan, sertifikasi, serta pemberangkatan pekerja migran ke negara tujuan.
Pendanaan akan disinergikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan KP2MI agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Langkah ini juga merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo dalam sidang kabinet sebelumnya, yang menekankan pentingnya peningkatan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.
Pemerintah melihat peluang besar dari kebutuhan tenaga terampil di berbagai negara, terutama di sektor las industri dan layanan perhotelan, yang saat ini tengah mengalami kekurangan tenaga kerja terlatih.
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja nasional melalui sistem pelatihan dan pemagangan terstruktur.
Baca Juga:Â Presiden Prabowo dan Semangat Kebangkitan Nasional Lewat Maung Pindad
Selain menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat dalam negeri, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia dan memperluas kerja sama bilateral dengan negara tujuan penempatan tenaga kerja.
Pemerintah menargetkan agar pengiriman tenaga kerja tidak hanya berfokus pada penempatan, tetapi juga pada perlindungan dan peningkatan kesejahteraan PMI.
Oleh karena itu, seluruh mekanisme perekrutan dan pemberangkatan akan disesuaikan dengan prinsip perlindungan tenaga kerja dan kepastian hukum di luar negeri.
Program ini sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan tenaga kerja Indonesia sebagai aset unggulan ekonomi nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis di sektor tenaga kerja global.
Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi rakyat, menekan angka pengangguran domestik, dan memperluas peluang kerja bagi generasi muda Indonesia yang siap bersaing di pasar global.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI