TAJUKNASIONAL.COM Satu tahun kepemimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menandai fase penting dalam pembenahan tata kelola agraria dan tata ruang nasional.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen menjadikan tanah dan ruang bukan sekadar aset, melainkan instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, kami memastikan tanah dan ruang menjadi instrumen keadilan sosial dan kesejahteraan. Setahun ini menjadi fondasi penting untuk melangkah lebih cepat dan lebih kuat,” ujar Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan, Senin (20/10/2025).
Baca Juga: Kementerian Transmigrasi Siapkan Rp300 Miliar untuk Majukan Kawasan Transmigrasi 2025
Kepastian Hukum Tanah dan Dampak Ekonomi
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus menjadi motor utama peningkatan kepastian hukum pertanahan. Hingga Oktober 2025, sebanyak 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar, dengan 97 juta bidang di antaranya sudah bersertipikat.
Dalam kurun setahun terakhir, tercatat 4 juta bidang tanah berhasil didaftarkan, dan 2,69 juta bidang telah disertipikasi. Capaian tersebut memberi dampak signifikan pada perekonomian dengan Total Penambahan Nilai Ekonomi (Economic Value Added) mencapai Rp1.021,95 triliun.
“Tanah yang bersertipikat meningkatkan nilai aset, membuka akses pembiayaan, dan menggerakkan ekonomi rakyat,” jelas Ossy.
Transformasi Digital dan Perlindungan Aset Sosial
Transformasi digital juga menunjukkan lompatan besar. Hingga Oktober 2025, 6,1 juta sertipikat elektronik telah diterbitkan—naik tajam dibanding 639 ribu sertipikat pada tahun sebelumnya.
Selain itu, perlindungan tanah wakaf dan aset sosial-keagamaan menjadi prioritas. Sebanyak 278.689 bidang tanah wakaf dengan total luas 26.865 hektare kini terdaftar resmi, meningkat 16.600 bidang dibanding tahun sebelumnya.
Upaya ini memastikan aset sosial dan keagamaan memiliki kepastian hukum serta terlindungi dari potensi sengketa.
Reforma Agraria dan Penegakan Hukum
Program Reforma Agraria yang menjadi agenda strategis nasional turut menunjukkan progres nyata. Hingga 2025, telah dilakukan redistribusi tanah sebanyak 1,64 juta bidang seluas 879.942 hektare, memberikan manfaat langsung bagi lebih dari 11.500 kepala keluarga di berbagai daerah.
“Reforma Agraria bukan hanya bagi-bagi lahan, tapi menata ulang struktur penguasaan tanah agar rakyat kecil punya akses dan kesempatan untuk maju,” tutur Ossy.
Sementara itu, dalam bidang penegakan hukum, 3.019 kasus pertanahan berhasil diselesaikan sepanjang 2025. Upaya pemberantasan mafia tanah juga semakin masif, dengan 140 pelaku telah diproses hukum. Langkah ini menyelamatkan 130,7 juta meter persegi tanah dan potensi kerugian negara hingga Rp9,4 triliun.
Seluruh capaian tersebut menjadi bagian dari agenda “ATR/BPN Maju”, yang menitikberatkan pada digitalisasi layanan, penguatan tata ruang berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, dan penyelesaian kasus tanah yang berkeadilan.
“Satu tahun ini adalah fase membangun sistem, budaya kerja, dan tata kelola baru yang berorientasi pada hasil serta pelayanan publik,” pungkas Wamen Ossy Dermawan.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI