TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka enam lowongan jabatan strategis bagi pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
Salah satu posisi yang tengah dicari adalah Direktur Penyelidikan, jabatan penting dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, menyampaikan bahwa keenam jabatan tersebut termasuk dalam kategori jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II).
“Terdapat enam jabatan strategis yang saat ini kosong, yaitu Kepala Biro Hukum, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, serta Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi,” ujar Cahya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/10/2025).
Baca juga: KPK Tegaskan WNA yang Jadi Pimpinan BUMN Wajib Lapor Harta Kekayaan
Menurutnya, keenam posisi tersebut memiliki peran vital dalam mendukung fungsi utama KPK, yakni pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, pendidikan, dan pelibatan masyarakat.



