Rabu, 3 Desember, 2025

DPR RI Minta Pemda Efisien Kelola Anggaran Pasca Pemotongan Dana Transfer ke Daerah

TAJUKNASIONAL.COM Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin dari Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih efisien dan tepat sasaran dalam menyusun kebijakan serta program kerja, menyusul adanya pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Menurut Arse, langkah efisiensi sangat penting dilakukan agar anggaran yang terbatas dapat dimanfaatkan maksimal demi kepentingan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola keuangan daerah agar kebocoran belanja dapat diminimalisasi.

“Pak Prabowo [Presiden Prabowo Subianto] kan selalu bilang begitu. Lalu belanja juga sering bocor. Bagaimana itu tidak terjadi lagi,” ujar Arse di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga: DPR RI Tegaskan Tragedi Ponpes Al Khoziny Harus Jadi Pelajaran Nasional

Arse menilai, pemerintah daerah perlu melakukan rasionalisasi kebijakan dan memastikan setiap program benar-benar memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

“Kebijakan dan program itu harus benar-benar yang memang dibutuhkan betul oleh masyarakat yang prioritas,” tegasnya.

Politikus Partai Golkar itu juga menyoroti masih banyaknya program di daerah yang tidak efektif dan cenderung memboroskan anggaran.

Ia mencontohkan adanya proyek pembangunan pagar antar kantor pemerintahan daerah yang dinilai tidak memberikan manfaat signifikan bagi pelayanan publik.

Baca Juga: DPR RI Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Komitmen Selesaikan Kasus Lahan Secara Adil

Selain mengefisienkan belanja, Arse mendorong Pemda untuk menggali sumber pendapatan baru di luar dana transfer pusat.

Salah satunya dengan mengoptimalkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta memperluas kerja sama dengan sektor swasta melalui skema Kemitraan Pemerintah dengan Swasta (KPS) atau public private partnership (PPP).

“Masih banyak langkah yang bisa kita lakukan. Masih banyak jalan menuju Mekah, dan di balik kesulitan ada kemudahan. Tinggal pembacaan kepala daerah itu seperti apa terhadap daerahnya,” tambah Arse.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini