TAJUKNASIONAL.COM Menteri Keuangan atau Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan pemecatan terhadap 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang baru saja diberhentikan dari jabatannya.
Ia menegaskan bahwa keputusan tegas itu merupakan hasil temuan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto, dan sepenuhnya didukung oleh dirinya sebagai pimpinan kementerian.
“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).
Menurut Purbaya, langkah bersih-bersih di tubuh DJP menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga integritas lembaga perpajakan.
Ia menegaskan pesan moral kepada seluruh jajaran pajak agar tidak lagi bermain-main dalam menjalankan tugas negara.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Saya Bukan Juru Bayar, Saya Bisa Ganti Dirut BUMN
“Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!” tegasnya.
Selain menyoroti soal integritas pegawai, Purbaya juga mengungkapkan bahwa Kemenkeu tengah memfinalisasi sistem administrasi perpajakan modern Coretax, yang diharapkan selesai pada Oktober 2025. Ia menampik anggapan bahwa proyek pembenahan tersebut dikerjakan oleh tenaga asing.
“Ahlinya tuh bukan dari luar negeri, luar itu ahli luar (Kementerian) Keuangan. Orangnya jago, dia bilang bisa satu bulan ini,” jelas Purbaya optimistis.


