Rabu, 8 Oktober, 2025

9 Provinsi Masih Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 2026, Ini Daftarnya!

TAJUKNASIONAL.COM Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di sejumlah daerah di Indonesia masih berlangsung hingga akhir 2025 bahkan awal 2026.

Kebijakan ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan, pembebasan bea balik nama (BBNKB), serta potongan pajak progresif, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat sekaligus upaya meningkatkan pendapatan daerah.

Baca juga: Serikat Pekerja Dukung Presiden Prabowo, Soroti Isu Ketenagakerjaan dan Reformasi Pajak

Sedikitnya ada sembilan provinsi yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan, dengan kebijakan dan tenggat waktu berbeda-beda.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini