Rabu, 8 Oktober, 2025

Menko AHY: 35 Persen Perusahaan Logistik Siap Normalisasi Kendaraan ODOL

TAJUKNASIONAL.COM Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa sekitar 35 persen perusahaan logistik di Indonesia telah siap melakukan normalisasi kendaraan over dimension over loading (ODOL).

Data tersebut berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap keselamatan dan efisiensi transportasi nasional.

“Per hari ini sudah ada sekitar 35 persen pemilik usaha yang menyatakan siap menormalisasi kendaraan angkutan barang mereka,” ujar AHY di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga: Menko AHY Paparkan 9 Aksi Nasional Menuju Indonesia Bebas Truk ODOL 2027

AHY menjelaskan, kesiapan tersebut menjadi sinyal positif menuju implementasi kebijakan zero ODOL secara nasional. Meskipun belum menyebut jumlah pasti perusahaan yang terlibat, ia menilai tren tersebut menunjukkan dukungan nyata terhadap langkah pemerintah dalam menertibkan kendaraan bermuatan berlebih.

“Ini adalah awal yang baik. Artinya, kesadaran pelaku industri logistik mulai tumbuh. Mereka paham bahwa keselamatan dan keberlanjutan transportasi jauh lebih penting,” lanjut AHY.

Ia menambahkan, upaya normalisasi kendaraan juga dapat membuka peluang investasi baru di sektor logistik dan industri karoseri, seiring meningkatnya kebutuhan peremajaan armada transportasi.

Baca Juga: Menko AHY: Kajian Dampak Ekonomi Kebijakan Zero ODOL Rampung Desember 2025

Menurut AHY, penertiban kendaraan ODOL tidak hanya dilakukan di jalan raya, tetapi juga harus dikawal dari hulu ke hilir, termasuk di tahap produksi karoseri.

“Kami ingin memastikan pengawasan dilakukan sejak awal. Jangan menunggu hingga kecelakaan terjadi di jalan. Kita harus tahu siapa yang memberangkatkan kendaraan tersebut,” tegasnya.

Pemerintah, kata AHY, kini tengah menyiapkan skema insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha yang patuh maupun melanggar kebijakan ODOL. Skema ini menjadi bagian dari sembilan rencana aksi nasional menuju zero ODOL, yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Logistik Nasional.

Perpres tersebut saat ini tengah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM dan ditargetkan rampung pada Oktober 2025. Adapun kebijakan zero ODOL secara penuh ditargetkan mulai berlaku Januari 2027.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini