TAJUKNASIONAL.COM Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang menarik donasi Rp1.000 per hari dari masyarakat menuai tanggapan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan urusan pemerintah daerah dan warganya masing-masing.
“Itu terserah kepada pemerintahnya, dan terserah kepada warganya,” ujar Purbaya usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Menkeu Purbaya menegaskan, pemerintah pusat tidak mewajibkan pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan penarikan donasi dari warga.
“Dari pemerintah pusat, tidak ada kewajiban untuk melakukan itu. Jadi, boleh aja kalau mau,” pungkasnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Saya Bukan Juru Bayar, Saya Bisa Ganti Dirut BUMN
Sebelumnya, KDM meminta masyarakat Jawa Barat menyisihkan Rp1.000 per hari, termasuk dari aparatur sipil negara (ASN), siswa sekolah, hingga warga umum.
Dana tersebut disebut akan digunakan untuk mendanai sektor pendidikan dan kesehatan, terutama kebutuhan yang bersifat mendesak dan darurat.
Namun, kebijakan ini menimbulkan keluhan dari sejumlah warga di Jawa Barat. Seorang ASN Pemda Karawang mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut.
Ia menilai, meski disebut imbauan, praktik di lapangan cenderung seperti kewajiban.
“Kalau sehari Rp1.000, sebulan bisa Rp30 ribu. Berat juga, apalagi harga-harga naik dan gaji ASN belum naik,” ujar ASN tersebut.
Senada, seorang guru berstatus PPPK di SMK Negeri Karawang juga menyampaikan keberatan.
Ia menilai banyak siswa berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga kebijakan itu dapat menambah beban.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sentil Bahlil Soal Subsidi BBM Tak Gunakan DTSEN
“Siswa aja banyak yang kesulitan biaya sekolah. Jangan sampai donasi ini jadi beban baru,” katanya.
Kebijakan donasi Rp1.000 per hari ini masih menuai pro dan kontra.