TAJUKNASIONAL.COM Polemik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pasca-Muktamar X di Ancol, Jakarta, 27–29 September 2025, masih terus bergulir.
Dualisme PPP semakin mencuat setelah dua kubu, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto, sama-sama mengklaim sebagai Ketua Umum yang sah.
Situasi ini menciptakan ketidakpastian dalam tubuh partai berlambang Ka’bah tersebut.
Di tengah ketegangan, pemerintah menegaskan sikap netral.
Langkah ini diapresiasi oleh sejumlah pihak, termasuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat.
Baca Juga: Dualisme PPP Kian Krusial, Dua Kubu Masing-masing Daftar ke Kemenkumham
Ketua DPW PPP Jabar, Pepep Saepul Hidayat, menilai sikap netral pemerintah merupakan langkah tepat dalam menjaga objektivitas.
“Kami sangat mengapresiasi sikap netral pemerintah dan itu telah sesuai,” ujar Pepep, kepada awak media.
Menurutnya, sesuai aturan partai, sengketa kepemimpinan PPP akan ditentukan oleh Mahkamah Partai.
Lembaga internal inilah yang memiliki kewenangan penuh untuk menilai sah atau tidaknya jalannya Muktamar X.
“Karena badan ini yang memiliki kewenangan menilai jalannya muktamar,” kata Pepep.
Mahkamah Partai kini memegang peran krusial.