TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan kuota haji Indonesia 2026 tetap berjumlah 221 ribu jemaah, sama seperti tahun sebelumnya.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, usai menghadiri rapat tertutup bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9).
“Kita mendapatkan kuota yang sama dengan tahun lalu, yaitu 221 ribu. Sekarang ini kita akan segera membaginya ke provinsi-provinsi,” ujar Irfan Yusuf kepada wartawan.
Meskipun belum merinci pembagian kuota haji untuk tiap provinsi, Irfan menegaskan hal itu sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi VIII DPR.
Baca Juga:Â Perkuat Layanan Haji dan Umrah, DPR Sahkan Revisi UU Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah
Menurutnya, pembagian kuota akan memperhatikan kondisi antrean haji di masing-masing daerah yang saat ini bervariasi.
“Kita meminta persetujuan DPR Komisi VIII untuk segera membagi kuota yang sudah diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Irfan menyebut pemerintah akan melakukan penyesuaian antrean haji di tiap provinsi agar distribusi lebih proporsional.
Hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi calon jemaah yang sudah lama menunggu giliran keberangkatan.
Selain itu, pemerintah juga memastikan sistem pemberian nilai manfaat dari setoran haji akan berlaku sama untuk seluruh calon jemaah, tanpa adanya perbedaan antarprovinsi.
“Pemberian atau pembayaran nilai manfaat akan sama, tidak ada perbedaan. Semua jemaah akan mendapatkan perlakuan yang adil,” tegas Irfan.
Baca Juga: Abidin Fikri Dorong Peningkatan Layanan Jemaah Haji di Madinah: Fokus pada Arba’in dan Pemulihan Fisik
Kuota haji 2026 ini menjadi perhatian publik karena antrean keberangkatan haji di Indonesia masih panjang.
Di sejumlah provinsi, antrean bahkan mencapai lebih dari 20 tahun, sehingga tambahan kuota atau penyesuaian distribusi menjadi salah satu solusi yang ditunggu masyarakat.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk memastikan pelaksanaan haji berjalan lancar.
Selain pembagian kuota, perhatian utama juga diarahkan pada layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah di Tanah Suci.
Dengan kuota 221 ribu jemaah, Indonesia tetap menjadi negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia.
Pemerintah berharap kuota tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di tahun mendatang.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI