TAJUKNASIONAL.COM Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan biaya operasional Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebesar 25 persen mulai Oktober 2025 mendatang menuai beragam tanggapan dari masyarakat.
Kenaikan tersebut setara Rp500 ribu per bulan.
Namun, sejumlah Ketua RT dan RW menilai tambahan itu tidak signifikan karena kebutuhan operasional bulanan mencapai lebih dari Rp2,5 juta untuk mendukung berbagai kegiatan warga.
Menanggapi hal itu, anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak, mengingatkan kembali janji kampanye Gubernur Pramono saat Pilkada 2024 lalu.
Kala itu, Pramono berkomitmen menaikkan biaya operasional RT dan RW hingga 100 persen.
“Dengan kenaikan hanya 25 persen, muncul pandangan di masyarakat bahwa lebih baik tidak ada kenaikan sama sekali. Sebab, kegiatan yang sudah berjalan justru berpotensi terganggu dan menimbulkan polemik,” ujar Lazarus, Kamis (25/9/2025).
Baca juga: Jangan Flexing, Ibas Minta Kader Demokrat Fokus Dengarkan Suara Rakyat!
Politikus asal dapil Jakarta Selatan itu menilai biaya operasional RT dan RW memang tergolong tinggi.