TAJUKNASIONAL.COM Upaya pemerintah memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan kembali diwujudkan melalui kerja sama lintas sektor. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Koperasi dan UMKM menandatangani Nota Kesepahaman yang berfokus pada pemanfaatan sertipikat tanah sebagai akses permodalan, Kamis (25/09/2025).
Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menyebutkan bahwa sertipikat tanah memiliki peran vital dalam membuka peluang pembiayaan bagi pelaku usaha kecil. “Dokumen legal ini bukan hanya bukti kepemilikan, tetapi juga bisa menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk memperoleh kredit usaha. Kolaborasi dengan Kementerian UMKM memastikan manfaat sertipikat tanah benar-benar terasa di masyarakat,” ujarnya dalam acara Lokomotif Akses Permodalan (LOKAMODAL) di Pendopo Kabupaten Garut.
Ossy menambahkan, jika dimanfaatkan optimal, sertipikat tanah dapat mendorong UMKM naik kelas, memperluas lapangan kerja, dan memperkuat daya saing ekonomi nasional. Ia pun mengapresiasi dukungan pemerintah daerah yang aktif mendukung program Reforma Agraria sekaligus pemberdayaan usaha kecil.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya transformasi aset tanah menjadi modal produktif. Menurutnya, sertipikat tanah yang semula “diam” harus dikonversi menjadi sumber daya yang “bicara” bagi perkembangan ekonomi mikro. “Inilah game changer bagi UMKM Indonesia,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan 10 sertipikat tanah kepada penerima manfaat, terdiri atas lima UMKM dari Kabupaten Tasikmalaya melalui skema lintas sektor serta lima UMKM Kabupaten Garut hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Usai prosesi, Wamen Ossy menyempatkan diri meninjau pameran produk UMKM yang digelar beriringan dengan acara LOKAMODAL.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI