Jumat, 23 Januari, 2026

KPK Tangkap Direktur PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah Terkait Suap di MA

TAJUKNASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penegakan hukum.

Kali ini, penyidik KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna (WA), Menas Erwin Djohansyah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya,” kata Asep singkat saat kepada awak media, Rabu (24/9/2025).

Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum Menas Erwin, Elfano Eneilmy, juga mengakui bahwa kliennya dijemput oleh penyidik KPK.

Baca Juga: Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud

Menurutnya, penangkapan berlangsung saat Menas sedang berada di rumah keluarganya.

“Benar, beliau dijemput hari ini,” ujar Elfano melalui pesan tertulis.

Namun, saat ditanya mengenai langkah hukum selanjutnya, pihaknya belum memberikan jawaban.

Diduga Suap Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nama Menas Erwin sebelumnya sempat muncul dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Dalam dakwaan tersebut, Menas disebut sebagai pihak yang memberikan fasilitas berupa akomodasi mewah kepada Hasbi.

Jaksa memaparkan, sejak 5 April 2021 hingga 5 Juli 2021, Hasbi menerima fasilitas penginapan di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat, dengan menyewa kamar nomor 510 senilai Rp120,1 juta.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos PKH: KPK Fokus Penyidikan, Rudy Tanoe Belum Ditahan

Fasilitas tersebut diberikan langsung oleh Menas Erwin.

Selanjutnya, pada 24 Juni 2021 hingga 21 November 2021, Hasbi kembali menerima fasilitas serupa di The Hermitage Hotel Menteng.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini