Sabtu, 13 September, 2025

Kementerian PU Rehabilitasi 43 Bangunan Terdampak Aksi Unjuk Rasa, Anggarkan Rp900 Miliar

TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera menangani kerusakan bangunan dan gedung yang terdampak aksi penyampaian aspirasi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025. Total terdapat 43 unit bangunan yang ditangani dan tersebar di 15 kabupaten/kota pada 6 provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan langkah ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah dalam memulihkan fungsi fasilitas publik demi menjaga keberlangsungan pelayanan masyarakat.

“Kementerian PU menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk segera melakukan rehabilitasi terhadap fasilitas umum yang terdampak. Tentunya kami melakukan identifikasi terlebih dahulu pada infrastruktur publik yang mengalami kerusakan. Instruksi Presiden bersifat cepat dan tepat, sehingga kita harus klasifikasi kerusakan ringan, sedang, berat, atau perlu rehabilitasi total,” ujar Menteri Dody.

Kementerian PU memprioritaskan penanganan fasilitas publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. “Ini kondisi tanggap darurat, kami anggarkan sekitar Rp900 miliar untuk perbaikan fasilitas publik di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana, menegaskan pihaknya menargetkan rehabilitasi dapat segera dilaksanakan. “Direktorat Jenderal Cipta Karya akan segera menindaklanjuti instruksi Presiden untuk merespons peristiwa yang berdampak pada kerusakan infrastruktur. Kriteria awal meliputi terbakar atau tidak terbakar, serta indikasi tingkat kerusakan ringan, sedang, atau berat,” kata Dewi.

Berdasarkan identifikasi, rehabilitasi akan dilakukan pada sejumlah lokasi, antara lain:

  • DKI Jakarta: JPO Halte TransJakarta Pasar Senen dan JPO Halte TransJakarta Polda Metro Jaya.

  • Jawa Barat: Wisma dan Kantor Cagar Budaya MPR RI (Bandung), Gedung DPRD dan Pos Jaga (Kab. Cirebon).

  • Jawa Tengah: Sekretariat DPRD Kota Surakarta, BKAD dan Setda Banyumas, Kantor Dinas Kominfo, Alun-Alun Banyumas, Gedung DPRD Kota Pekalongan, Gedung Setda, Kantor Wali Kota Pekalongan, Gedung DPRD Jepara, Gedung Paripurna DPRD Brebes, dan Gedung DPRD Cilacap.

  • Jawa Timur: Gedung Grahadi (Surabaya), Kantor DPRD Kota Kediri, UPT Perlindungan Konsumen Kota Kediri, Gedung Setda Kabupaten Kediri, Kantor Bupati Kediri, Gedung DPRD Kediri, Kantor Samsat A & B Kabupaten Kediri, serta Gedung DPRD Kabupaten Blitar.

  • Sulawesi Selatan: Gedung DPRD Kota Makassar, Gedung DPRD Provinsi Sulsel, termasuk Kantor Utama, Gedung Sayap, Kantor Tower, Sekretariat, Badan Kehormatan, Gudang Listrik, Kantin, Gedung Aspirasi, dan Pos Jaga.

  • NTB: Kantor DPRD Kota Mataram, Kantor Sekretaris Dewan, dan Rumah Jaga DPRD.

Melalui upaya rehabilitasi ini, Kementerian PU berharap dapat segera mengembalikan fungsi bangunan publik yang terdampak. “Sebagai langkah antisipasi, kami juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas material agar perbaikan tidak hanya mengembalikan fungsi bangunan, tetapi juga meningkatkan daya tahannya,” tandas Dirjen Dewi.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini