TAJUKNASIONAL.COM Partai Demokrat menyatakan dukungan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyusul tuntutan publik dalam gelombang unjuk rasa yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi internal dengan anggota fraksi, khususnya di Komisi III dan XIII.
Menurut Herman, Demokrat berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Baca juga: RUU Perampasan Aset; Ujian Nyali DPR dan Pemerintah dalam Menegakkan Keadilan!
“Kalau memang itu sudah menjadi pembahasan, kami siap untuk membahas itu,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI ini di Kompleks Parlemen, Rabu (10/9/2025).