TAJUKNASIONAL.COM – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin mudah diakses karena sudah dapat dibuat secara online melalui aplikasi Polri Super App.
Layanan ini mempermudah masyarakat yang membutuhkan SKCK untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar kerja hingga syarat administrasi lainnya.
SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyatakan ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang.
Dengan hadirnya layanan online, proses pengajuan menjadi lebih cepat tanpa harus antre lama di kantor polisi.
Cara Membuat SKCK Online
Langkah pertama, unduh aplikasi Polri Super App di Play Store atau App Store.
Setelah dibuka, pilih menu SKCK di halaman utama.
Baca juga: Membayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah Melalui Online, Ini Caranya!
Bagi WNI, klik “Ajukan SKCK”, sementara untuk WNA pilih “Submit SKCK WNA”.