TAJUKNASIONAL.COM – Mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi, kembali menjadi sorotan setelah dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES).
Kasus ini melibatkan dana fantastis mencapai 17,28 juta dolar AS atau sekitar Rp263 miliar.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan pemeriksaan terhadap Arinal dilakukan pada Kamis (4/9/2025) di Kantor Kejati Lampung.
Kasus korupsi ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan mantan orang nomor satu di Provinsi Lampung tersebut.
Baca juga:Â Harta Kekayaan Arinal Djunaidi, Mantan Gubernur Lampung yang Diperiksa Kejati
Selama menjabat, Arinal kerap memicu perdebatan publik dengan pernyataannya yang dianggap kontroversial dan sikapnya yang dinilai arogan.
Pernyataan Soal Didikan Orang Tua Bima Yudho
Salah satu kontroversi yang paling menyita perhatian publik adalah ketika Arinal menyinggung kasus yang melibatkan Bima Yudho, seorang anak yang saat itu menjadi pusat perhatian di Lampung.
Arinal disebut-sebut menilai bahwa orang tua Bima tidak benar dalam mendidik anaknya.
Pernyataan ini menuai kritik keras dari masyarakat dan warganet yang menilai Arinal tidak seharusnya menyalahkan orang tua tanpa memahami situasi yang sebenarnya.
Sikap ini kemudian semakin memperkuat citra negatifnya sebagai pemimpin yang kurang bijaksana.
Menggertak Jurnalis Saat Pilkada
Kontroversi lain yang tak kalah panas terjadi pada 2020 saat membahas pelaksanaan Pilkada di Lampung.
Arinal disebut sempat membentak seorang jurnalis yang sedang melakukan peliputan.
Dalam insiden tersebut, ia bahkan dengan lantang mengaku sebagai mantan preman.
Tantang Mendikbud Nadiem Makarim
Pada 2021, Arinal kembali memicu kontroversi ketika menantang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Peristiwa ini bermula ketika Nadiem mengeluhkan kepada anggota DPR tentang kebijakan Pemprov Lampung yang belum menerapkan sekolah tatap muka di sejumlah wilayah.
Alih-alih merespons dengan diplomasi, Arinal justru memberikan pernyataan yang terkesan menantang dan memicu polemik.
Dari Kontroversi ke Pemeriksaan Hukum
Rangkaian kontroversi yang membayangi masa kepemimpinan Arinal kini berpuncak pada pemeriksaan hukum yang dilakukan Kejati Lampung.
Baca juga:Â Mantan Gubernur Lampung Diperiksa Kejati, Aset Rp38,5 Miliar Diamankan
Dugaan korupsi yang melibatkan dana PI 10 persen WK OSES menjadi kasus terbesar yang menyeret namanya.
Dengan pemeriksaan yang masih berlangsung, publik kini menanti perkembangan penyelidikan.
Jika dugaan korupsi tersebut terbukti, maka reputasi Arinal yang sudah tercoreng akibat berbagai kontroversi akan semakin terpuruk.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI