Minggu, 28 Desember, 2025

Sudah Lama Disuarakan, Demokrat Minta Pembahasan RUU Perampasan Aset Dipercepat

TAJUKNASIONAL.COM – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, kembali menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Menurutnya, desakan ini sudah lama disuarakan Demokrat, bahkan sejak era Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Mendukung RUU Perampasan Aset itu segera dibahas untuk diundangkan menjadi undang-undang, sejak zaman Presiden Jokowi. Bahkan, kami waktu itu mendesak kalau memang Presiden Jokowi punya political will yang kuat, dia bisa bentuk Perppu,” kata Benny di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Namun, ia menilai langkah tersebut tak pernah terealisasi hingga Jokowi mengakhiri masa jabatannya.

“Sampai masa jabatannya berakhir, dua desakan kita ini tidak terwujud,” tambahnya.

Baca juga: Benny K Harman Soroti Dugaan Rekayasa Kasus Ted Sioeng vs Bank Mayapada

Benny menegaskan, pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Fraksi Demokrat kembali mendorong agar RUU Perampasan Aset segera masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini