TAJUKNASIONAL.COM – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) menegaskan komitmen untuk menjadikan kekayaan intelektual (KI) sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh daerah. Dalam acara IPXpose di Gedung SMESCO, Jakarta (13/8/2025), Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong agar Intellectual Property (IP) lokal dapat mendunia.
“Presiden mengharapkan IP lokal kita bisa mendunia, semakin berkualitas, dan kompetitif. Hal ini tentu memerlukan perlindungan yang kuat terhadap kekayaan intelektual, tidak hanya untuk pasar domestik, tetapi juga untuk akses pasar internasional,” ujar Menteri Riefky.
Menteri Riefky menambahkan, saat ini pasar global juga menghadapi tantangan terkait IP. Untuk itu, Kementerian Ekraf bekerja sama dengan Kementerian Hukum, turut hadir di WIPO Assemblies di Jenewa, Swiss, untuk memperkuat perlindungan IP secara global. WIPO (World Intellectual Property Organization) memiliki 194 negara anggota yang bertujuan menjaga dan melindungi IP antar negara.
Kementerian Ekraf juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan WIPO pada 12 Agustus 2025, dengan harapan Indonesia dapat mewarnai industri kreatif dunia. “Kami percaya Nusantara yang kaya budaya dan kreativitas ini juga akan mewarnai industri kreatif global,” tambah Menteri Riefky.
Selain itu, Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam permohonan KI, dengan pencatatan hak cipta yang mendominasi lebih dari 50% permohonan KI di Indonesia pada 2024. Program pemerintah seperti Mobile IP Clinic dan Satu Desa Satu Merek juga berkontribusi pada peringkat Indonesia sebagai negara ketiga dengan jumlah pemohon KI terbesar di dunia untuk negara berpendapatan menengah.
Pemerintah juga terus mendorong sektor KI sebagai instrumen pemerataan ekonomi. Indikasi geografis seperti kopi Gayo dan kain tenun telah membantu mendorong ekspor dari daerah. Ditjen KI juga mencatatkan peningkatan dua kali lipat pada permohonan desain industri, dengan 68,78% berasal dari dalam negeri.
Untuk mendukung perkembangan ini, Kementerian Ekraf bekerja sama dengan tiga kementerian untuk memberikan pembiayaan berbasis KI bagi pelaku usaha. Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi, menegaskan bahwa skema pembiayaan ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia.
Dengan semakin berkembangnya ekosistem KI, Indonesia diharapkan bisa menjadi kekuatan baru di industri kreatif global, yang berimbas pada pemerataan ekonomi dari pusat hingga daerah.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI