TAJUKNASIONAL.COM – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dikenal sebagai sosok yang tegas dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Sejak dilantik, ia tidak segan menindak pejabat Kejaksaan yang terlibat pelanggaran, menangani kasus korupsi besar, hingga menegaskan netralitas jajarannya dari politik praktis.
Di bawah kepemimpinannya, berbagai kasus besar berhasil dituntaskan, seperti skandal korupsi Jiwasraya dan kasus korupsi timah yang merugikan negara triliunan rupiah.
Ia juga aktif mengingatkan seluruh jajaran untuk profesional, menjaga integritas, dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Namun, di balik sikap tegasnya, publik juga penasaran dengan kekayaan pribadi ST Burhanuddin yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 12 Februari 2025.
Punya Dua Properti Bernilai Rp5,3 Miliar
Dalam laporannya, ST Burhanuddin memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp5,325 miliar, seluruhnya merupakan hasil usaha sendiri.
Adapun lokasi tanah dan bangunan milik ST Burhanuddin berada di Bandung Barat dan Tanggerang Selatan.