TajukPolitik – Aktivis anti Narkotika, Henry Yosodiningrat memilih menjadi Penasihat Hukum (PH) tersangka peredaran gelap narkoba, Irjen Teddy Minahasa Putra.
Hal ini sontak menuai kontroversi. Sebab Henry dikenal sebagai Ketua Umum Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat).
Bahkan keputusan Henry ini mendapat respon dari Tokoh Nasional, Said Didu. Menurutnya keputusan ini membuktikan jika hukum di Indonesia makin tidak jelas.
“Hukum makin gak jelas,” ujarnya melalui akun twitter @msaid_didu
Cuitan ini lantas mendapat respon dari netizen, yang juga menyayangkan hal ini. “Yg penting CUAN.” kata akun @Bsalabien
“Jadi ingat Ferry Budiman???” kata akun @verticalscape. Diketahui, Henry Yosodiningra lahir di Krui, Lampung Barat, pada 1 April 1954. Henry menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada 1981.
Henry merupakan sosok yang ikut mendirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang menegakkan hak-hak politik Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang diberangus rezim Orde Baru.
Henry Yosodiningrat mengatakan, banyak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Granat mundur setelah ia memutuskan menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.
Dia mengeluhkan, tidak hanya pengurus DPC Granat, tetapi juga para pimpinan DPC yang merasa kecewa dengan pilihannya itu.
“Dampaknya sekarang ini ada beberapa DPC yang mengundurkan diri, Ketua (DPC), pengurus DPC seluruh Indonesia,” ujar Henry saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Setelah dia menjadi pengacara Teddy, Henry juga mengaku mendapat banyak pertanyaan bernada negatif kepadanya.
Pertanyaan miring tersebut antara lain soal integritas aktivis anti narkoba yang disebut bisa dikalahkan dengan honor dari Teddy Minahasa.
“Banyak pertanyaan-pertanyaan yang miring ke saya, apakah ini karena amplop coklat, honorarium yang menggoyahkan iman saya? Demi Allah hingga detik ini saya belum pernah bicara tentang honorarium dan saya tidak atau belum menerima uang satu sen pun,” imbuh Henry.
Dia menyebut hanya percaya dengan beberapa kesaksian yang disampaikan oleh Teddy Minahasa.
Henry pun mengaku akan berhenti menjadi menjadi pengacara Teddy, apabila ditemukan kebohongan dalam kesaksian dari kliennya itu.
“Saya bilang sejauh yang anda ceritakan ini benar, saya akan bela, tapi kalau di perjalanan ternyata anda berbohong saya akan tinggalkan kamu,” katanya.