TAJUKNASIONAL.COM – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya kesejahteraan menyeluruh bagi para pengemudi truk, termasuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, bukan hanya sebatas upah layak.
“Upahnya seperti apa? Jaminan kesehatan bagaimana? Perlindungan tenaga kerja juga harus menyeluruh,” ujar AHY usai Rapat Koordinasi Penanganan Kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Jakarta, Kamis (tanggal menyesuaikan).
AHY menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan sopir telah menjadi bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Astacita, termasuk dalam hal pemerataan kesejahteraan dan pembangunan manusia.
Sebagai bentuk komitmen, AHY tengah merumuskan rencana aksi nasional dalam kerangka rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Penguatan Logistik Nasional. Salah satu fokusnya adalah peningkatan kesejahteraan sopir truk melalui sistem kerja yang manusiawi dan terstandar, sejalan dengan target Indonesia Zero ODOL.
Senada dengan AHY, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, menyebutkan bahwa pihaknya mendukung upaya pendaftaran para pengemudi ke BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan yang layak. “Ini bukan hanya soal kesejahteraan, tapi juga perlindungan hukum dan pengawasan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Kuntadi menyoroti dua skema kerja sopir: formal dan informal. Sopir yang bekerja secara formal biasanya telah mendapat gaji sesuai UMP dan jaminan sosial. Namun mayoritas masih berada dalam sektor informal, di mana penghasilan bergantung pada jarak atau muatan.
“Pemerintah ingin lebih banyak sopir masuk dalam skema formal, agar hak-hak mereka terpenuhi, termasuk upah minimum dan perlindungan sosial,” pungkasnya.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI