Sabtu, 19 Juli, 2025

Terungkap! Pulau Pengikik Diduga Lepas dari Kalbar pada Era Gubernur Cornelis

TAJUKNASIONAL.COM – Polemik status kepemilikan Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil kembali mencuat setelah terungkap bahwa peralihan administrasi dua pulau tersebut dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diduga terjadi pada masa pemerintahan Gubernur Kalbar Cornelis, tepatnya pada tahun 2014.

Berdasarkan dokumen Berita Acara Batas Daerah Provinsi Kalbar dengan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2014, kedua pulau itu ditetapkan masuk dalam wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Herkulana Makaryani selaku Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar saat itu, serta Doli Boniara, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setda Provinsi Riau.

Dalam isi berita acara yang ditandatangani pada 11 Juli 2014 di Hotel Kartika Pontianak, disebutkan bahwa Pulau Pengikik Besar dan Kecil merupakan bagian dari cakupan wilayah Kabupaten Bintan, berdasarkan hasil verifikasi penamaan pulau oleh Kalbar dan Kepri pada tahun 2007 dan 2008.

Baca Juga: Kembalikan 4 Pulau yang Dicaplok Sumut Balik ke Aceh; Bukti Presiden Prabowo Menjaga Keharmonisan Bangsa

“Selanjutnya dimintakan kepada Menteri Dalam Negeri untuk segera melakukan penegasan batas wilayah laut antara Provinsi Kalbar dan Kepri melalui kartometrik,” tulis dokumen tersebut.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini