TAJUKNASIONAL.COM – Kementerian Ekonomi Kreatif terus memperkuat peran sektor kreatif sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Kelembagaan dan Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah yang digelar di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Selasa (8/7), Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya pembentukan dinas ekonomi kreatif di daerah sebagai langkah strategis memperkuat struktur kelembagaan dari bawah.
Menurut Teuku Riefky, potensi ekonomi kreatif di berbagai daerah dapat menjadi kekuatan baru dalam menopang perekonomian nasional. “Saat kekayaan alam habis, ekonomi kreatif hadir sebagai tambang baru. Banyak daerah yang berkembang karena budaya dan kreativitas masyarakatnya yang kuat,” ujar Menteri Ekraf dalam sambutannya.
Ia juga menyoroti pentingnya diferensiasi peran antara kementerian yang menangani sektor budaya sebagai hulu dan Kemenparekraf yang berfokus pada hilirisasi, termasuk dalam mengolah narasi menjadi produk ekonomi. “Kementerian Ekraf bertugas mengurus hilir bagaimana cerita dan budaya diolah menjadi produk bernilai ekonomi. Tugas utama Dinas Ekraf adalah mengurus pelaku ekonomi kreatif dan menumbuhkan pengusaha baru. Mereka perlu pendampingan, bukan sekadar program satu arah,” tegasnya.
Sebagai bentuk konkret dukungan kelembagaan, Kemenparekraf juga menjalin kerja sama strategis dengan berbagai pihak. Dalam kesempatan tersebut, ditandatangani Nota Kesepahaman bersama BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pengelola Masjid Istiqlal, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kolaborasi ini mencakup aspek perlindungan jaminan sosial bagi pelaku ekonomi kreatif, akses pembiayaan kredit usaha, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia sektor kreatif.
Dukungan dari pusat pun diperkuat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemenparekraf dan Kementerian Dalam Negeri yang telah ditandatangani sejak 10 Desember 2024. SKB ini memberikan payung hukum bagi pemerintah daerah untuk membentuk struktur kelembagaan ekonomi kreatif secara formal, baik melalui integrasi ke dinas eksisting maupun dalam bentuk dinas khusus sebagai arah jangka panjang.
Hingga pertengahan 2025, sebanyak 19 provinsi dan 56 kabupaten/kota telah memiliki dinas khusus yang menangani sektor ekonomi kreatif. “Orkestra ekonomi kreatif nasional akan menjadi melodi yang indah ketika dilantunkan dengan semangat yang datang dari daerah. Mari kita lihat ini sebagai investasi strategis untuk masa depan, demi terbukanya lapangan kerja, lestarinya budaya, dan lahirnya karya yang membanggakan sekaligus menyejahterakan,” kata Menteri Teuku Riefky.
Pihaknya menargetkan hingga akhir tahun 2025, sebanyak 78 persen provinsi memiliki Dinas Ekraf, sementara pembentukan di tingkat kabupaten/kota ditargetkan terus bertumbuh dari angka 15 persen yang telah terbentuk saat ini.
Rakornas ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan Kemenparekraf seperti Sekretaris Utama Dessy Ruhati, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekraf Cecep Rukendi, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Muhammad Niel El Himam, serta para staf ahli dan direktur terkait. Hadir pula Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntaro, Senior EVP PT Bank Mandiri Dadang Ramadhan P, para kepala daerah, sekretaris daerah, dan pejabat organisasi tata laksana dari berbagai wilayah.
Melalui forum ini, Kemenparekraf berharap penguatan ekosistem ekonomi kreatif dapat mendorong terciptanya wirausaha baru, pertumbuhan ekonomi berbasis budaya lokal, serta kontribusi nyata terhadap ekonomi berkelanjutan.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI