TAJUKNASIONAL.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 kini memasuki pencairan termin kedua yang dijadwalkan berlangsung sejak Mei hingga September.
PIP merupakan bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang diberikan kepada siswa kurang mampu di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.
Bantuan ini berupa uang tunai yang disalurkan melalui rekening bank mitra seperti BRI dan BSI.
Baca juga: Yoyok Sukawi Pastikan Program Beasiswa PIP Akan Diteruskan di Kota Semarang
Pencairan PIP dilakukan dalam tiga tahap setiap tahunnya: termin 1 (Februari–April), termin 2 (Mei–September), dan termin 3 (Oktober–Desember).
Berita Terbaru
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda