TAJUKNASIONAL.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar segera menerbitkan aturan resmi berupa peraturan menteri yang mengatur teknis pelaksanaan kegiatan pemerintahan daerah (Pemda) di hotel atau restoran.
Langkah ini, menurut Dede, penting untuk memastikan keputusan pemerintah pusat soal pelonggaran tempat kegiatan Pemda tidak menjadi celah penyalahgunaan anggaran.
“Kami menilai perlu adanya surat edaran atau bahkan peraturan menteri yang dapat dijadikan pedoman oleh semua kepala daerah dalam menggelar kegiatan di luar kantor. Harus jelas aturannya,” ujar Dede Yusuf kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/6/2025).
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu mengapresiasi kebijakan Kemendagri yang membuka kembali peluang kegiatan pemerintahan di sektor perhotelan. Menurutnya, hal ini akan membantu menghidupkan industri hotel dan restoran, terutama pada hari kerja yang selama ini sepi kegiatan.
“Biasanya hotel ramai hanya di akhir pekan. Dengan adanya kegiatan Pemda di hari kerja, tentu akan memberi napas tambahan bagi industri perhotelan,” jelasnya.
Namun demikian, Dede menekankan agar kebijakan ini tetap dikawal ketat agar tidak menimbulkan pemborosan atau penyimpangan anggaran.