TAJUKNASIONAL.COM – Pengelolaan hutan tak cukup sekadar mengejar profit. Perum Perhutani, sebagai badan usaha milik negara di sektor kehutanan, harus menjelma menjadi institusi yang mengutamakan fungsi pelayanan publik. Hal ini menjadi sorotan utama Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke wilayah kerja Perhutani di Malang, Jawa Timur, Senin (26/5/2025).
Dalam pernyataannya, Andreas menekankan pentingnya penguatan dasar hukum bagi Perhutani agar dapat menjalankan mandat sosialnya secara optimal, bukan hanya aspek bisnis semata.
“Kita perlu revisi payung hukum Perhutani. Sebab keberadaannya bukan semata-mata untuk profit, tapi juga memikul tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan pelestarian lingkungan,” ujarnya kepada Parlementaria.