TAJUKNASIONAL.COM – Usulan untuk memperpanjang masa pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga usia 70 tahun menuai sorotan dari DPR. Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bahtra Banong, menyampaikan kekhawatirannya bahwa kebijakan ini bisa berdampak pada tersendatnya regenerasi di tubuh birokrasi, terutama bagi generasi muda.
Menurut Bahtra, apabila usia pensiun diperpanjang tanpa pengaturan yang matang, hal itu bisa mempersempit peluang bagi lulusan baru yang hendak masuk sebagai ASN.
“Kalau semua usia pensiun ASN ditambah, maka akan memperkecil ruang bagi fresh graduate untuk ikut seleksi ASN. Padahal mereka adalah generasi baru yang bisa membawa semangat dan ide segar dalam pelayanan publik,” ujar Bahtra di gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/5).