TAJUKNASIONAL.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi meminta bantuan kepada Polda Metro Jaya untuk menertibkan dugaan pendudukan lahan milik negara oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya di wilayah Pondok Betung, Tangerang Selatan.
Permintaan tersebut dituangkan dalam surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang diajukan untuk pengamanan lahan seluas hampir 13 hektare yang dimiliki BMKG berdasarkan sertifikat resmi negara.
“BMKG telah meminta bantuan aparat keamanan guna melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang menempati lahan milik negara secara tidak sah,” ujar Akhmad Taufan Maulana, Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Jumat (23/5).
Masalah pendudukan tersebut dilaporkan telah berlangsung selama hampir dua tahun dan berdampak serius terhadap proyek pembangunan Gedung Arsip Nasional BMKG. Pembangunan yang dimulai sejak akhir 2023 itu terhenti karena adanya klaim dari sekelompok orang yang mengaku sebagai ahli waris, serta kehadiran massa dari GRIB Jaya yang menghalangi pekerjaan.
Menurut keterangan BMKG, para pekerja konstruksi diusir secara paksa, alat berat dikeluarkan, dan papan proyek ditutup oleh pihak yang mengklaim kepemilikan. Selain itu, ormas tersebut juga dilaporkan mendirikan pos jaga dan menempatkan anggotanya secara tetap di area tersebut. Bahkan sebagian lahan dikabarkan telah disewakan ke pihak ketiga dan didirikan bangunan permanen.
Baca Juga:Â Soroti Kasus Pendudukan Lahan BMKG oleh GRIB, Demokrat: Peru Ditindak Tegas