TAJUKNASIONAL.COM — Ribuan pengemudi ojek online (ojol) turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa serentak di berbagai kota pada Selasa, 20 Mei 2025. Gelombang aspirasi ini menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk segera merespons nasib para pekerja transportasi daring yang hingga kini masih berada dalam area abu-abu perlindungan hukum.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menegaskan bahwa regulasi perlindungan terhadap pengemudi ojol tak bisa lagi ditunda. Menurutnya, keberadaan para pekerja di sektor transportasi digital ini sudah sangat vital bagi kehidupan urban, namun belum diimbangi dengan jaminan kerja yang adil.
“Jumlah pengemudi ojol diperkirakan lebih dari lima juta orang. Mereka bekerja keras menopang mobilitas dan logistik kota, tapi sayangnya belum mendapat perlindungan menyeluruh baik dari sisi upah yang layak, kesehatan, maupun jaminan hari tua,” kata Nihayatul dalam pernyataan resmi, Jumat (23/5/2025).