TAJUKNASIONAL.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan bahwa pengawasan terhadap dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dilakukan secara ketat dan terstandar. Ia meminta keterlibatan langsung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam proses verifikasi dan pengawasan Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) yang akan mengeksekusi kebijakan nasional tersebut.
“Semua SPPG yang akan menangani MBG harus memenuhi kriteria yang jelas. BPOM harus ikut serta dalam proses ini, sebagaimana mereka terlibat dalam perizinan UMKM dengan PIRT,” ujar Neng Eem dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Kepala BPOM dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Senayan, Rabu (21/5/2025).
Selain soal kelayakan, Neng Eem menyoroti pentingnya mekanisme sanksi bagi penyelenggara program yang melakukan pelanggaran atau menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait keamanan makanan. Namun ia menekankan, sanksi harus adil dan tidak mematikan pelaku usaha yang telah membangun infrastruktur dapur secara mandiri.
“Kalau sudah bangun dapur, beli alat, tapi belum balik modal lalu dihentikan total karena satu kesalahan—itu juga tidak adil. Tapi tetap perlu ada sanksi yang edukatif agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas politisi Fraksi PKB tersebut.