Kamis, 24 April, 2025

Komisi VII dan Kemenpar Resmi Bentuk Panja RUU Kepariwisataan, Siap Bahas DIM Prioritas

TAJUKNASIONAL.COM — Komisi VII DPR RI dan Kementerian Pariwisata resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Kesepakatan ini disampaikan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025), guna mempercepat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa kedua belah pihak kini akan bekerja bersama dalam Panja gabungan DPR dan Pemerintah.

“Komisi VII sudah memiliki Panja, begitu juga Kementerian Pariwisata. Sekarang keduanya menjadi Panja bersama untuk membahas RUU Kepariwisataan,” jelas Saleh.

Ia menambahkan bahwa seluruh fraksi telah mengajukan perwakilan dalam SK Panja DPR, sedangkan SK Panja Pemerintah merujuk pada Surat Presiden (Surpres).

“Dengan persetujuan bersama, kita tetapkan bahwa SK dari Pemerintah dan SK dari Kapoksi DPR membentuk Panja Kepariwisataan. Setuju?” tanya Saleh yang dijawab serentak oleh hadirin, “Setuju!”

Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana memaparkan empat poin utama yang menjadi perhatian bersama dalam penyempurnaan RUU ini, yaitu Ekosistem, Pendidikan, Lembaga, dan Diplomasi Budaya.

  • Ekosistem Kepariwisataan: Pemerintah menyepakati usulan DPR dengan beberapa penyempurnaan.
  • Pendidikan Pariwisata: Termasuk pendidikan formal dan non-formal dalam Bab XII SDM Pariwisata.
  • Lembaga Profesional: Mendukung pembentukan lembaga mandiri dengan penguatan substansi.
  • Diplomasi Budaya: Diperkuat lewat promosi pariwisata berbasis budaya nasional.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi VII menyetujui penjelasan pemerintah terkait penyempurnaan DIM sebagai bahan Pembicaraan Tingkat I dan pembahasan lanjutan di tingkat Panja.

Ketua Komisi VII juga menegaskan bahwa DIM Tetap telah disepakati bersama, sementara DIM yang akan dihapus, diubah, atau ditambahkan akan dibahas lebih lanjut oleh Panja.

Rapat kerja ini turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Bappenas, Kemenpan-RB, Kementerian Kebudayaan, Kemendikdasmen, serta Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi.

 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini