Jumat, 25 April, 2025

PP 18/2025; Tonggak Sejarah Kedaulatan Ekonomi Nasional Melalui Tambang Batu Bara

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia menegaskan kembali kedaulatan ekonomi nasional melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2025 (PP 18/2025).

Sebuah langkah monumental yang membuktikan keberpihakan negara kepada keadilan fiskal dan kemakmuran rakyat.

Selama bertahun-tahun, sektor tambang batubara menjadi sumber daya strategis namun rawan kebocoran penerimaan negara.

Kini, melalui perubahan tajam atas PP Nomor 15 Tahun 2022, Prabowo menancapkan tonggak sejarah baru.

Tak lagi ada celah bagi korporasi tambang untuk bermain-main dengan harga dan laba. Pemerintah kini mewajibkan penghitungan penghasilan berdasarkan harga tertinggi antara harga patokan dan harga pasar—langkah brilian yang akan meningkatkan transparansi dan penerimaan negara.

Lebih dari itu, skema tarif progresif PNBP berdasarkan harga batubara (HBA) menunjukkan kecerdikan regulatif: semakin tinggi harga jual, semakin besar kontribusi kepada negara.

Inilah semangat keadilan ekonomi yang sejati! Saat perusahaan tambang untung besar, rakyat pun ikut merasakan hasilnya melalui pemasukan negara yang meningkat.

Dengan pemberlakuan efektif mulai 26 April 2025, PP ini bukan hanya regulasi teknis, tetapi manifestasi nyata dari visi ekonomi berdaulat.

Ini adalah pesan lantang kepada dunia usaha: era baru telah datang, di mana sumber daya alam bukan lagi ladang eksploitasi elite, melainkan instrumen kesejahteraan bersama.

Langkah ini adalah bentuk keberanian politik dan komitmen Presiden Prabowo untuk mengawal kekayaan bangsa agar kembali ke pangkuan rakyat.

Kini saatnya seluruh elemen bangsa mendukung! Indonesia bangkit, batubara pun berpihak pada negeri!

Oleh Dede Prandana Putra (Pemerhati Sosial-Politik)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini