TAJUKNASIONAL.COM – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyambut positif langkah Menteri Perumahan Rakyat dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang menggagas program penyediaan 20 ribu rumah subsidi untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa inisiatif tersebut membuka peluang bagi PMI untuk memiliki rumah sendiri melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tapera.
“Niat baik dari Menteri PKP harus kita sambut baik, karena ini menjadi peluang bagi pekerja migran untuk memiliki rumah,” ujar Karding dalam acara Stakeholder Gathering Ekosistem Perumahan bersama BP Tapera di Jakarta, Kamis malam (17/4).
Usulan Penyesuaian Syarat
Meski menyambut baik, Karding menyoroti perlunya penyesuaian syarat agar rumah subsidi tersebut benar-benar bisa diakses oleh PMI.
“Saat ini, syarat pengajuan rumah subsidi minimal gaji Rp8 juta, sementara banyak PMI kita penghasilannya lebih dari itu,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti kendala jangka waktu cicilan yang umumnya lebih dari 10 tahun, padahal kontrak kerja PMI rata-rata hanya berlangsung 2 tahun.
“Kita ingin duduk bersama Kementerian PKP dan BP Tapera agar syarat-syaratnya bisa lebih ramah terhadap realitas pekerja migran,” tambah Karding.
Pendaftaran Terbuka untuk PMI dan Purna PMI
Terkait lokasi rumah, Karding menyebut akan disesuaikan dengan data sebaran PMI, dan pendaftaran akan dibuka baik untuk PMI aktif maupun yang telah purna tugas.
“Yang pasti terbuka. Baik pekerja migran maupun purna PMI boleh mendaftar,” tegasnya.
Segmentasi Penerima FLPP dan Tapera
Selain PMI, program FLPP dan Tapera juga menyasar beberapa segmen lain seperti:
- Petani (20 ribu unit)
- Nelayan (20 ribu unit)
- Buruh (20 ribu unit)
- Polri (14.500 unit)
- Kemenparekraf (3 ribu unit)
- Kemendagri (2 ribu unit)
- Kemenkeu (2 ribu unit)
- Badan Pemerintah (1.000 unit)
- Asisten Rumah Tangga (1.000 unit)
Sementara itu, segmen yang sudah menjalankan kerja sama di antaranya:
- TNI Angkatan Darat (5.760 unit)
- Guru (20 ribu unit)
- Tenaga Kesehatan (30 ribu unit)
- Wartawan (1.000 unit)