TajukNasional Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi NasDem, Asep Wahyuwijaya, menegaskan bahwa BUMN harus menjalankan bisnisnya tanpa merugikan masyarakat dan lingkungan. Ia mengingatkan agar perusahaan tidak melakukan eksploitasi alam yang dapat berakibat pada bencana seperti longsor dan banjir.
“BUMN boleh mencari keuntungan, tapi tidak dengan mengorbankan masyarakat. Pengalihan fungsi lahan yang merusak lingkungan hingga menyebabkan kerugian materiil dan immateriil tidak boleh terjadi,” ujar Asep baru-baru ini.
Ia menyoroti kasus eksploitasi alam di Puncak yang berujung korban jiwa, menegaskan bahwa perusahaan seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan Perhutani harus mengutamakan keberlanjutan lingkungan dalam setiap bisnisnya.
Asep juga menegaskan bahwa perjanjian bisnis, seperti Kerja Sama Operasional (KSO) lahan, yang berdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan harus dianggap batal demi hukum.
“Jika ada perjanjian yang menyebabkan bencana atau kerugian bagi pihak lain, perusahaan harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Jabar V (Kabupaten Bogor), ia mengingatkan bahwa BUMN tidak boleh hanya berorientasi pada laba, tetapi juga harus menjaga keseimbangan alam dan fungsi sosial lahan yang dikelola.