TajukNasional Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi untuk menciptakan solusi pembiayaan inovatif berbasis digital bagi industri kreatif di Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk memanfaatkan teknologi blockchain dalam mendukung monetisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta meningkatkan akses pembiayaan bagi para kreator.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan bahwa kerja sama ini akan membuka peluang baru bagi pelaku industri kreatif untuk mendapatkan akses pembiayaan yang lebih luas. “Kami ingin memastikan bahwa kreator memiliki kesempatan untuk memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan nilai ekonomi dari karya mereka. Dengan ekosistem yang lebih kuat, industri kreatif nasional dapat bersaing di pasar global dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Teuku Riefky dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Selain itu, Menekraf juga menyoroti pentingnya program pengembangan talenta digital melalui hackathon dan kompetisi berbasis teknologi blockchain. Langkah ini diharapkan dapat mencetak tenaga kerja berkualitas di sektor ekonomi digital serta mempercepat pertumbuhan industri kreatif berbasis HKI.
Sebagai bagian dari kolaborasi ini, Kemenekraf dan OJK telah merancang skema pembiayaan berbasis tokenisasi dalam lima tahap utama, yaitu Seleksi Partisipan, Mentoring dan Capability Building, Matchmaking dan Pitching Session, Pendampingan Deal Closing, serta Regulatory Sandbox. Program ini dirancang untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan menarik minat investor.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyambut baik kerja sama ini dan berharap implementasinya dapat segera direalisasikan. “Kolaborasi ini akan memberikan solusi bagi pelaku industri kreatif untuk mendapatkan akses terhadap sumber pendanaan baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Hasan.
Menekraf Teuku Riefky menegaskan bahwa digitalisasi HKI melalui tokenisasi tidak hanya membuka akses pendanaan baru, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam monetisasi aset kreatif. Ia berharap kolaborasi ini dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat industri kreatif Indonesia di era ekonomi digital.
Turut hadir dalam audiensi ini Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Djoko Kurnijanto, serta sejumlah pejabat Kemenekraf, termasuk Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi dan Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Muhammad Neil El Himam.