TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sebanyak 32 situ di wilayah Bekasi dan Bogor, Jawa Barat, telah hilang. Pemerintah berencana untuk mengembalikan fungsi situ-situ tersebut sebagai daerah resapan air guna mengurangi risiko banjir.
Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi terkait pengelolaan lahan dan pengendalian banjir bersama Menteri PUPR serta sejumlah kepala daerah di Jawa Barat, yang digelar di Jakarta, Senin (17/3/2025). Nusron menegaskan bahwa beberapa langkah strategis akan ditempuh untuk mencegah bencana akibat perubahan tata ruang.
“Langkah pertama adalah menertibkan seluruh badan sungai dan sempadan sungai yang telah ditempati bangunan. Jika bangunan tersebut memiliki alas hak yang sah, maka akan dilakukan pengadaan tanah dan ganti rugi sesuai dengan penilaian pihak berwenang,” ujar Nusron dalam keterangan tertulis yang dirilis Pemkab Bogor, Selasa (18/3/2025).
Berdasarkan data sementara, sekitar 120 rumah berada di bantaran Sungai Bekasi dan akan mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Bagi warga yang tidak memiliki alas hak, pemerintah akan melakukan pendekatan secara humanis dengan prinsip kemanusiaan, memastikan tidak ada tindakan sewenang-wenang terhadap masyarakat,” tambahnya.
Langkah kedua yang akan dilakukan adalah penertiban sempadan situ serta revitalisasi situ yang telah hilang.
“Berdasarkan data, sebanyak 32 situ di wilayah Bekasi dan Bogor telah hilang. Situ-situ yang sebelumnya diklaim sebagai tanah timbul akan dikembalikan ke fungsi semula sebagai daerah resapan air,” ungkap Nusron.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem serta mengurangi potensi bencana akibat alih fungsi lahan.
Langkah ketiga adalah revitalisasi sistem irigasi serta pembangunan bendungan. Nusron menyatakan bahwa pembangunan ini memerlukan pengadaan tanah melalui proses penetapan lokasi (penlok) yang akan ditetapkan oleh gubernur.
“Penetapan lokasi diperkirakan rampung pada pertengahan April, sementara pengadaan tanah akan selesai pada akhir Mei. Pembangunan normalisasi sungai, tanggul, sempadan sungai, revitalisasi situ, irigasi, serta bendungan, direncanakan dimulai pada bulan Juni mendatang,” pungkasnya.
Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta sektor terkait diharapkan dapat mempercepat pemulihan dan perlindungan lingkungan di wilayah terdampak.