TajukNasional Anggota Komisi IX DPR RI, Lucy Kurniasari, mendorong percepatan penerapan universal coverage atau jaminan sosial menyeluruh bagi pekerja informal di Batam. Ia menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seperti yang telah berhasil diterapkan di Surabaya.
Pernyataan tersebut disampaikanLucy Kurniasari dalam pertemuan dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Kamis (13/3/2025), dalam rangka agenda spesifik Komisi IX DPR RI.
“Kita ingin memastikan bahwa pekerja informal, seperti RT, RW, kader kesehatan, hingga marbot masjid, juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Di Surabaya, mereka sudah terdaftar dalam program ini melalui APBD, dan manfaatnya sangat dirasakan masyarakat,” ujar Lucy.
Lucy mencontohkan kasus di daerahnya, di mana seorang RT yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran meninggal dunia, dan keluarganya menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta serta beasiswa bagi anak-anaknya hingga Rp174 juta.
Menurut Lucy, masih banyak pekerja informal yang belum menyadari bahwa mereka berhak atas perlindungan jaminan sosial. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk melakukan sosialisasi yang lebih masif.
“Banyak masyarakat yang mengira jaminan sosial hanya diperuntukkan bagi pekerja formal. Padahal, pekerja informal juga berhak mendapatkan perlindungan yang sama. Ini yang harus kita dorong dan sosialisasikan lebih luas,” tegasnya.
Lucy berharap, dengan upaya sosialisasi yang lebih intensif dan dukungan kebijakan daerah, Batam dapat mencapai universal coverage seperti yang ditargetkan di Jawa Timur pada akhir 2025.
“Kami berharap, tahun depan saat kami kembali ke Batam, sudah ada peningkatan signifikan dalam perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal. Dengan begitu, kesejahteraan pekerja di Batam bisa lebih terjamin,” pungkas Lucy.