TajukNasional Pemerintah resmi menerapkan mekanisme baru dalam penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG), di mana tunjangan tersebut kini akan langsung ditransfer ke rekening pribadi guru tanpa melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Kebijakan ini diumumkan dalam acara Peluncuran Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, pada Kamis (13/3/2025).
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan mempercepat pencairan tunjangan secara tepat waktu.
“Kami di Komisi X DPR RI sangat mengapresiasi kebijakan ini. Selama ini, banyak guru yang mengeluhkan keterlambatan pencairan tunjangan akibat proses birokrasi di daerah. Dengan sistem baru yang memungkinkan transfer langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening guru, kami berharap mereka bisa lebih fokus dalam mendidik anak bangsa tanpa terkendala masalah administrasi,” ujar politisi dari Fraksi Partai Golkar itu.
Presiden Prabowo Subianto turut hadir dalam acara tersebut bersama sejumlah menteri, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa mekanisme baru ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, yang merevisi Permendikbud Ristek Nomor 45 Tahun 2023 mengenai petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan bagi guru ASN daerah.
Hetifah menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Guru adalah pilar utama dalam menciptakan generasi unggul. Oleh karena itu, kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas. Kami akan memastikan mekanisme ini berjalan dengan baik agar para guru dapat menerima haknya dengan cepat dan akurat,” kata Hetifah.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan para guru di seluruh Indonesia bisa menerima tunjangan mereka lebih cepat dan tanpa kendala birokrasi, sehingga dapat meningkatkan semangat dan kualitas pengajaran di sekolah masing-masing.