Jumat, 14 Maret, 2025

Kementerian PU Ajak Swasta Percepat Akses Air Bersih, Target 100% pada 2045

TajukNasionalĀ  Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) terus mendorong percepatan penyediaan akses air bersih yang layak dan berkelanjutan di seluruh Indonesia. Untuk mencapai target 100% akses perpipaan pada 2045, Kementerian PU mengajak pemerintah daerah bekerja sama dengan pihak swasta.

Menteri PU Dody Hanggodo menyebutkan bahwa hingga 2024, cakupan akses perpipaan baru mencapai 19,67%, sehingga masih ada gap sebesar 80,24% yang harus dikejar. ā€œKami mengajak Pemerintah Kabupaten dan Kota memperkuat kolaborasi dengan swasta untuk mempercepat target 100% akses perpipaan pada 2045,ā€ ujar Dody dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

Sebagai langkah konkret, Kementerian PU mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik. Inpres ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan air minum dan memperluas cakupan layanan, termasuk dengan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum dalam kerja sama dengan swasta.

Menteri Dody menegaskan bahwa keterlibatan swasta dapat dilakukan melalui BUMD Air Minum yang memiliki kinerja baik dan stabil. Salah satu syaratnya adalah BUMD tersebut harus menerapkan tarif biaya pemulihan penuh (full cost recovery/FCR) selama tiga tahun berturut-turut. Hingga 2024, terdapat 258 BUMD Air Minum dengan kinerja sehat, sementara 96 BUMD dinyatakan kurang sehat dan 40 lainnya masih dalam kategori berkinerja buruk.

Namun, dari 258 BUMD Air Minum yang berkinerja sehat, hanya 19 BUMD yang memenuhi kriteria untuk menjalin kerja sama dengan swasta. Informasi lebih lengkap mengenai data ini dapat diakses melalui Buku Kinerja BUMD Air Minum Tahun 2024 yang tersedia di link ini.

Dody juga mengingatkan kepala daerah untuk menyesuaikan tarif air minum agar lebih menarik bagi investor. Selain itu, ia menegaskan perlunya intervensi pemerintah daerah untuk membantu 136 BUMD yang masih berkinerja kurang sehat atau buruk agar dapat beroperasi secara optimal.

ā€œBUMD didirikan untuk memberikan pelayanan sekaligus keuntungan. Jika masih dalam kondisi kurang sehat atau berkinerja buruk, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah strategis untuk memperbaikinya,ā€ tutup Menteri Dody.

 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini