Rabu, 12 Maret, 2025

Menko AHY Desak Penertiban Tata Ruang untuk Cegah Bencana Alam Berulang

TajukNasional Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), menegaskan pentingnya menghentikan pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang demi mencegah terjadinya bencana alam.

Menko AHY menyoroti bencana banjir di wilayah Jabodetabek yang berdampak luas, yang menurutnya terjadi akibat ketidaksesuaian tata ruang dalam pelaksanaan pembangunan.

“Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga berupaya menertibkan hal ini. Yang terpenting adalah memastikan kejadian seperti ini tidak berulang. Sering kali banjir bandang disebabkan oleh tata ruang di wilayah hulu, seperti Puncak dan Bogor, yang tidak sesuai peruntukannya. Akibatnya, aliran sungai terhambat dan daya serap air menjadi buruk,” kata AHY di Bandung, Senin (10/3/2025).

Kondisi ini, lanjut AHY, semakin parah saat gelombang tinggi menyebabkan banjir rob di wilayah Pantai Utara, memperburuk situasi ketika cuaca ekstrem melanda.

“Selain modifikasi cuaca, pencegahan adalah langkah terbaik. Karena itu, kita memerlukan penertiban yang tegas sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain penertiban, AHY juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami risiko yang ditimbulkan dari pembangunan yang tidak sesuai tata ruang.

“Kita semua, termasuk masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga tata ruang, harus turut membantu menyebarkan informasi ini agar bencana serupa dapat dicegah di masa mendatang,” ujarnya.

Saat ini, banjir di Jabodetabek — khususnya di Bekasi, Jawa Barat — telah memasuki status tanggap darurat. Penanganan lintas instansi antara pemerintah pusat dan daerah telah dilakukan, dan program rehabilitasi pun mulai berjalan.

“Kita sudah mulai melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi. Beberapa infrastruktur yang rusak harus segera diperbaiki agar aktivitas masyarakat bisa kembali normal,” tambah AHY.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan mengevaluasi tata ruang di kawasan Puncak, Bogor, bersama pemerintah pusat. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah moratorium pembangunan di wilayah tersebut.

“Ada dua fokus utama dalam evaluasi ini. Pertama, perubahan tata ruang di kawasan Puncak, seperti Perkebunan Gunung Mas yang dikelola PTPN. Perubahan fungsi lahan dari perkebunan menjadi agrowisata perlu ditinjau ulang,” jelas Dedi.

Evaluasi juga akan dilakukan pada aliran sungai di kawasan Puncak, yang bantaran sungainya dipenuhi oleh pembangunan permukiman dan kawasan komersial.

“Banyak pembangunan yang membuang limbah batu, tanah, dan urukan ke sungai. Akibatnya, saat hujan deras, debit air naik drastis dan menyebabkan banjir, seperti yang terjadi di Cijayanti,” kata Dedi.

Evaluasi ini akan dibahas lebih lanjut bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid, dalam pertemuan yang dijadwalkan pekan depan.

“Kami akan melakukan rapat koordinasi untuk merumuskan perubahan tata ruang di Jawa Barat agar lebih sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” pungkas Dedi.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini