TajukNasional Komisi III DPR RI akan segera memanggil PT Binakarya Bangun Propertindo, pengembang Rumah Susun Pluit Sea View, bersama pihak terkait untuk menyelesaikan sengketa antara penghuni dan pengelola sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini dilakukan setelah menerima aduan dari warga yang merasa dirugikan.
“Kami menerima laporan dari penghuni terkait berbagai pelanggaran, seperti pemutusan aliran listrik dan air yang sangat merugikan konsumen,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR RI, Kamis (27/2/2025).
Komisi III juga meminta Polda Metro Jaya, Badan Pengawas Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kejaksaan, dan Propam untuk mengevaluasi serta menindaklanjuti permasalahan hukum yang melibatkan penghuni, termasuk perkara No. 611/Pid.B/2024/PN Jkt. Sel dan kasus terkait lainnya.
Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III mendesak pengembang untuk segera menyalakan kembali listrik dan air sebagai bentuk keadilan dan kemanusiaan bagi warga.
“Kami akan mengawal kasus ini dan memastikan hak-hak penghuni dipenuhi. Pengembang harus segera menyelesaikan masalah ini secara adil,” tegasnya.
Komisi III DPR RI berkomitmen menindaklanjuti aduan masyarakat dengan memanggil seluruh pihak terkait dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan.