Senin, 23 Juni, 2025

Nusron Wahid Beri Sanksi Tegas Pejabat di Kantor ATR/BPN Karawang dan Kota Cirebon,Terkait Kasus Sertifikat Pagar Laut di Bekasi

TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengambil tindakan tegas dengan mencopot sejumlah pejabat di Kantor ATR/BPN Karawang dan Kota Cirebon. Mereka diduga terlibat dalam penerbitan sertifikat tanah di wilayah laut Kabupaten Bekasi.

“Kami memberikan sanksi tegas kepada para pelaku dalam kasus penerbitan sertifikat pagar laut di Kabupaten Bekasi,” ujar Nusron Wahid dalam acara ‘Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang’ yang digelar di Kantor Kementerian ATR/BPN pada Jumat (21/2/2025). Lima pegawai dijatuhi sanksi berupa pencopotan jabatan hingga pemecatan.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi @kementerian.atrbpn pada Sabtu (22/2/2025), Nusron menjelaskan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

“Ada satu orang yang dipecat dan beberapa lainnya dicopot dari jabatannya,” kata Nusron. Salah satu yang disebut adalah FKI, mantan Ketua Tim Ajudikasi PTSL Bekasi tahun 2021, yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Kantor Pertanahan Kota Cirebon.

Pejabat lainnya yang turut dicopot adalah RL, Penata Kadastral di Kantor ATR/BPN Kabupaten Karawang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Fisik Tim Ajudikasi. Kemudian SR, yang kini menjabat sebagai Penata Pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bekasi, juga dicopot dari jabatannya.

Nusron juga mengungkapkan bahwa AS, yang diduga menjadi dalang utama kasus ini, dijatuhi sanksi pemecatan. AS bersama R, pegawai yang terlibat dalam peminjaman buku dan pemindahan peta, dianggap melakukan pelanggaran berat yang merugikan negara.

“AS adalah inisiator dalam pemindahan buku dan peta, serta mengajak pegawai lain terlibat dalam tindakan ini. Oleh karena itu, sanksi pemecatan dijatuhkan kepada AS,” tegas Nusron Wahid.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa praktik penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kementerian ATR/BPN dapat diminimalisir dan tidak terulang kembali di masa mendatang.

 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini