TajukNasional Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, memberikan apresiasi atas langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mendengarkan dan merespons aspirasi pengemudi ojek online (ojol) terkait tuntutan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang hari raya keagamaan.
“Kami memahami kegelisahan yang dirasakan mitra driver ojek online, terutama dalam memperjuangkan hak mereka menjelang hari raya. Karena itu, kami mengapresiasi kesediaan Kemnaker menerima dan menindaklanjuti aspirasi ini secara langsung,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2025).
Kurniasih Mufidayati menegaskan bahwa penyelesaian menyeluruh atas permasalahan yang dihadapi mitra driver ojek online tidak dapat bergantung pada Kemnaker saja. Diperlukan kolaborasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Koordinator dan kementerian terkait lainnya, untuk merumuskan regulasi yang komprehensif.
Dia juga menyoroti perlunya pengaturan yang jelas terkait status perusahaan operator ojek online agar kembali menjalankan fungsi sebagai operator transportasi, bukan hanya sebagai perusahaan teknologi informasi (IT).
“Sudah saatnya kita melakukan perubahan kebijakan bagi operator ojek online. Status perusahaan operator harus dikembalikan sebagai operator transportasi sesuai dengan bisnis yang mereka jalankan, bukan sekadar operator IT,” tegasnya.
Kurniasih juga menekankan perlunya pemisahan yang jelas antara unit bisnis IT dan unit bisnis lainnya, seperti transportasi dan jasa kurir. Saat ini, banyak unit bisnis yang menerapkan kebijakan kemitraan dengan aplikator, yang dinilai memerlukan regulasi lebih jelas.
Selain itu, dia menegaskan pentingnya mengubah hubungan kerja antara operator ojek online dan mitra driver menjadi hubungan antara perusahaan dan karyawan. Perubahan ini diyakini tidak hanya berdampak pada jaminan THR, tetapi juga memberikan perlindungan sosial yang lebih menyeluruh bagi para pekerja.
“Jika hubungan ini diatur sebagai hubungan perusahaan dan karyawan, maka ke depan tidak hanya THR yang terjamin, tetapi juga hak-hak perlindungan sosial lainnya bagi mitra driver,” ujarnya.
Kurniasih menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk mitra driver ojek online.
“Harapan kami adalah setiap pekerja mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak dalam hubungan kerja mereka,” pungkasnya.