Sabtu, 22 Februari, 2025

ICW Dukung Penahanan Sekjen PDIP, KPK Diminta Segera Limpahkan Perkara ke Pengadilan

TajukNasional Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sudah tepat.

ICW menegaskan bahwa penyidikan kasus ini sudah berlangsung lama, sehingga langkah penahanan menjadi bagian dari proses hukum yang harus dijalankan.

“Langkah KPK menahan tersangka HK (Hasto Kristiyanto) sudah tepat. Seperti yang disampaikan KPK, penyidik memiliki alasan kuat dan pertimbangan yang jelas atas penahanan tersebut,” ujar Peneliti ICW, Tibiko Zabar P, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (21/2).

Tibiko menambahkan bahwa Hasto beberapa kali mengajukan penundaan pemeriksaan, sehingga penahanan ini menjadi langkah yang wajar untuk memastikan kelancaran proses hukum.

Ia juga mendorong KPK untuk segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan guna mempercepat proses persidangan.

Selain itu, ICW meminta KPK untuk mengembangkan penyidikan guna mengungkap aktor-aktor lain yang berpotensi terlibat dalam kasus ini.

Tibiko menilai, dugaan perintangan penyidikan yang disangkakan kepada Hasto kemungkinan besar tidak dilakukan sendiri, melainkan melibatkan pihak lain, termasuk dalam upaya pelarian buronan Harun Masiku.

Sebelumnya, KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa Hasto akan menjalani masa tahanan dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur.

“Penahanan ini dilakukan guna kepentingan penyidikan. Tersangka HK (Hasto Kristiyanto) ditahan selama 20 hari, mulai 20 Februari 2025 hingga 11 Maret 2025,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Setyo juga mengungkapkan bahwa KPK telah memeriksa 53 saksi dan enam ahli dalam perkara ini. Selain itu, sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta barang lainnya telah disita dalam rangka pengungkapan kasus.

Penyidik KPK terus melakukan pemberkasan secara simultan untuk memastikan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat Hasto dan Harun Masiku dapat segera disidangkan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini